MY LIFE MY ADVENTURE

hidup mu adalah perjuangan mu, setiap tantangan yang berhasil kau lewati, itulah bukti nyata.! ! !

WALHI (Wahana Lingkungan Hidup)

Walhi merupakan salah satu lembaga organisasi yang bergerak dalam memperjuangkan kelestarian Lingkungan.

HIMAGROTEK (Himpunan Mahasiswa Agroekoteknologi) UNIVERSITAS BENGKULU

Ikatan Mahasiswa dalam satu rumpun, yang menjujung tinggi nilai Kebersamaan, Kekompakan, dan Kekeluargaan.

UNIVERSITAS BENGKULU

Welcome To University Of Bengkulu Since established in 1982, the University of Bengkulu is committed to being a center for the advancement of sciences and technology which promotes sustainable development.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Showing posts with label ARTIKEL UMUM. Show all posts
Showing posts with label ARTIKEL UMUM. Show all posts

Friday, October 4, 2013

indigenous culture "Looking at the process of birth rituals : Mbin Muneun (khitanan)"



Geographically the Rejang tribe live along the slopes of the hill lines and physically in the eastern part of Bengkulu province, villages where the so-called ‘sadei’ line up along the Aliran Sungai Hulu Ketahun. In the history of Rejang this area once changed its name, previously being known as Lebong which in the local language means a gathering place. Prior to being named Lebong this area was also called Renah Sekalawi, Pinang Belapis and Kutai Belek Tebo.
As an indigenous community they believe in a force outside that of human beings, manifested as a belief in both the power of visible nature and a power in nature that is mysterious and unseen. This belief is tightly entwined with Rejang culture which until now continues to apply it in the form of wisdom called adat rian ca’o. Although admittedly there has been some loss of culture and outside cultures have coloured the development of some of the wisdom. This has been especially so with the entry of Islam.
An example of this local wisdom where the belief in the mysterious is inherent in Rejang culture is  a ritual that takes place after the birth of a baby,  known as mbin cupik moi muneau. In this ritual the newborn baby is taken to the public bathing place. Important values that can be taken from this ritual are the early introduction of the baby to nature along with the introduction of the baby to creatures believed to be guardians of water (semat medek ilia, dung/ular, ke’it, gulung kasua, kebeu biyoa, sebei beleket) These are kinds of guardians of water that are believed to cause harm to people who in their life will very much depend on the source of the spring. And the process of this ritual is in the form of a petition that the baby from that day can be safe and more intimate with water.
There are several processes that must be prepared in this ritual. First, usually the family that will do the ritual hold a family conference (basen asuak basuak, basen sesanok) where they will discuss what needs to be prepared and divide the roles before beginning the ritual. After an agreement is reached the larger community will be involved, conducting Berasan Kutai (basen kutai), in this part,  the symbolic ritual or celebration that will be performed is no longer a family ritual/celebration but is now a community ritual and consequently all the citizens in the community will be involved in bringing about the success of the ritual.
In a basen kutai there are several things which are usually agreed on, among others;
  1. Agreement on the day to set up the kemujung (place for having the reception, setting up the  kemujung is done with mutual cooperation including when getting the material for the kemujung like bamboo, roots and wood, and the ingredients for food especially spices)
  2. Agreement on the aqiqah (cooking) day for the needs of the village feast, usually several sheep are slaughtered by the imam or local religious leader.
  3. 3.      Day to bring the baby to the water/ mbin cupik moi muneun
  4. Day of the village reception
  5. Agreement on the day to dismantle the kemujung.
On the day that the baby will be brought to the water, some materials needed for this ritual have been prepared, including a roll of betel (iben meson, iben mateak), cigarettes made from palm leaves, substance to sprinkle the baby (guik minyok),  incense, black cloth, white bowls filled with a certain leaf (setabea), broom sticks made from sticks tied with green coconut yarn dyed in three-colours accompanied by several kinds of leaves that are thought to be a protector against mysterious creatures and mats made from pandanus leaves. In addition to these things several other materials are also prepared which will be used when bathing the baby, such as hazelnut, saffron, also a disposable dagger blade, coins, embers from wood/putung opoi, nine kinds of flowers, lemon/lemeo langgia, tears, a pestle/kelicung and container for bathing the baby/reseng. Other than this food is prepared, usually local Rejang cakes (bajik, lemang/benik, Apam cakes/sabai, and serawo made from glutinous rice flavoured with coconut mixed with palm sugar).
There are several parties involved in this ritual especially when carrying the baby and some of the materials to the place where the baby will be bathed. Male shamans usually carry the green coconut sticks that have been tied with a black cloth, and also perform the duty of bringing the incense, and a midwife, usually a women, is in charge of bringing the baby. The baby is cradled by a child ( a baby boy is brought by a boy and a baby girl is brought by a girl). Young men and women wearing traditional clothes also help bring the baby, as well as ulubalang carrying spears, sword and dagger. Both parents and several elders of the community/village and children usually crowd around in the ritual of bringing the baby to the bathing place.
Upon arrival at the bathing place the shaman arranges the things that have been brought and burns incense that has been prepared expressing a farewell request to not only the ancestoral spirits of the community but a request to the mysterious guardian that the bathing ritual will be performed for. This process is call kedurai. The shamam then releases words of praise as follows.
‘hai sepanjang hidung, hai sepajang hidung, hai sepanjang hidung, dio uku madep kumu, kumu do tekadeak temungau biyoa, kemuaso biyoa, temungau tang aai, kumu kulo do jemago lot ngen ai tang aai, uku medeu kumu bae ngami, asep kemenyenku melayang, belas kemunik uku mamua, awei o kulu adat bahasoku ngenkumu, dio ade iben ngen rokok, awei o kulu pembuk pangen kumu berupo sabai, baso uku menok kedeu kumu yo, uku lok madea keturuak, baso bilai yo bilai baik bulen betuweak, keme mi’ing anok keme di betegen ….(nama bayi) moi muneun, penan dik kenuaso kumu, ujud maksud keme mbin si moi muneun yo, dio keme melei namen made keturuak magea kumu dik tekadeak penguaso biyoa, kemuaso lubuk, dik temungau lubuk, temungau tebing, waei o kuo magea kumu do temungau kiyeu, keme teko magea kumu yo, lok minget supeak semanyo janjai setio kumu mena’o, amen keme melei pemuk pangen kumu mako kumu coa buliak, keniayo magea umat manusio, neak bilai yo keme magiak pemuk pangen kumu kiro ne kumu dapet temimo ngen kumu temimo pembuk pangen yo mako kumu, coa buliak kemniayo magea anok keme do betegen…… (nama bayi), amen kiro ne si telonok waktaumendai tulung kumu mbiding ne, amensi tendem tulung kumu cemungas ne, amen si ade saleak pemiling, saleak pengenea, mneakkumu tema’ok senapo si, mbeak kulo kumu temawe. Dio ba kecek do perlu uku semapei, dio uku magiak pembuk kumu.
At the end of this speech the shaman then throws the Apam cakes/sabai in the direction of the water where the cakes then floats and the green coconut stick is caught at the edge of the water. The container for bathing the baby by sidukun is filled with water mixed with nine types of flowers and coals that have been extinguished. The coins are put at the bottom of the container and then the female midwife bathes the baby here. Prayers and incantations are expressed by the midwife, in particular a spell so that the baby will not be struck by certain illnesses like skin disease and some common diseases that generally affect babies.  After being bathed the baby is sprinkled with setepung setawar which has been prepared in advance. They then go home leaving all the materials which were brought at the bathing place.
Once at home while going up the stairs the baby’s mother must step over coco that has been burnt. Once inside the baby’s mother is obliged to wash the hands of the midwife with water that has been prepared in a white bowl shaped container and given soap, money, cloth, (keracok matea) as a way to say thank you to the midwife and also to the male shaman who helped in the birth process of bringing the baby out of the house/mbin moi muneun. The final ritual by the shamen is to carry the baby while saying, ‘bismillah hirahman nirrahim, aluhumma sali allla muhamad wa alai muhammat (as much as three times) dio cupik keme, coa si gering keno panes, coa telep kenu ujen, cupik keme teko ne kundei awing-awang, cupik keme teko ne kundei tebo lekat sapei bulen penuak hu…..cupik keme’
After all the processes of washing the baby have been done, the village holds a banquet.  One of the activities of the banquet is cutting the baby’s hair which is accompanied by lapas shalawatan, religious figures.  This process is call persanji or marhaban, and is a blend of custom and religion. The baby is carried by children and the scissors that will be used for cutting the baby’s hair are dipped in young green coconut which has ben decorated previously and perfumed. The baby is brought around  the line of people who release persanji/marhaban. When cutting the hair several elders of the village/community usually say an incantation or prayer for the safety of the baby. After all the people present have cut the baby’s hair then a feast is held served by helpers. The last of all the rituals is to take down the kemujung  that has been put together with mutual cooperation. It is also taken apart with mutual cooperation. There is an interesting thing that happens in this process when the baby’s armpits are bathed. No matter how cold the water that is used for bathing the baby, it won’t cry and it is believed also that after the baby goes through the process of mbin muneun then it is very rare for it to be struck by illness until adulthood or aqil baliq. There is not yet any explanation for this. This paper was written based on the writer’s experience when performing mbin cupik moi muneun for the writer’s first child who in the ritual of this old custom was given the name Bdikar Anumtiko Ling Kricas and findings in the field with the people of the Jurukalang clan.

Monday, September 30, 2013

Rezim Boneka Yang Selalu Mengkianati Harapan Kaum Petani




Maka menjadi terang dan sangat jelas bagi kaum tani bahwa Pemerintahan SBY-Boediono sedikitpun tidak mempedulikan kehidupan kaum tani dan masyarakat pedesaan. Apalagi memiliki perspektif untuk memajukan sektor pertanian nasional. Bahkan, UU PM yang baru ini jelas-jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip perlindungan kaum tani dan “tanah untuk penggarap” yang terkandung dalam UU No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Selain itu hak atas tanah bagi kaum tani juga terus mengalami ancaman, diterapkannya LAP (Land Administration Project) yang di danai oleh World Bank telah menciptakan ruang yang besar untuk praktek perdagangan tanah atau free land market yang dilanjutkan dengan Land Management Policy and Development Project. Ke dua proyek ini dipastikan akan mempermudah investasi dari kapitalis monopoli internasional termasuk kekuasaan feodalisme pada sektor agrarian atau tanah terutama pada investasi pertanian skala besar (perkebunan dll). Pada data yang ada di BPN, untuk soal distribusi tanah, Indonesia tergolong sebagai negara yang mengalokasikan tanah untuk rakyat paling rendah bila dibandingkan di antara negara-negara lain di dunia, bahkan di Asia. Sebagai perbandingan, redistribusi di Korsel mencapai 80 persen, Jepang dan Taiwan mencapai 100 persen, sementara Indonesia hanya mencapai kurang lebih 6,7 persen. Di bidang alokasi hijau, Indonesia mengalokasikan areal untuk kehutanan seluas 90 juta Ha, perkebunan 15 juta Ha. Namun untuk 42 juta keluarga petani atau sekitar 124 juta jiwa, Indonesia hanya mengalokasikan tanah seluas 7,8 juta Ha untuk pertanian.

Sehingga tidak heran dalam waktu bertahun-tahun kebelakang, jumlah petani miskin dan buruh tani semakin meningkat tiap tahunnya. Berdasarkan Sensus Pertanian 2003 dari 52,56 Juta KK Seluruh Indonesia terdapat 25,5 juta keluarga atau 100 juta orang Indonesia bergantung pada sektor pertanian. Sektor pertanian juga mampu menyerap 46,3% tenaga kerja dari seluruh angkatan kerja. tetapi tahun 1993-2003 terjadi peningkatan jumlah petani miskin dengan luas garapan kurang dari 0,5 ha dari 10,8 juta KK menjadi 13,7 juta KK. Atau meningkat 2,6% per tahunnya. Hal ini menampakan bahwa pertanian tidaklah mendapat perhatian dari rejim terutama dari tanaman pangan, ini dapat dilihat dari data Konversi lahan sawah menjadi Non Pertanian 1999-2002 adalah 330.000 ha atau setara dengan 110.000 hektar pertahun.

Dengan melihat kenyataan atas kondisi yang ada, sudah sangat terang bagaimana sikap rejim yang saat ini berkuasa yaitu SBY-Boediono sebagai sebuah pemerintahan yang anti rakyat. SBY-Boediono sangat jelas lebih memihak kepentingan Imperialisme dan Komprador dalam negeri diatas kepentingan kaum tani dan rakyat Indonesia. Sementara berbagai tindakan kekerasan, reprsifitas lewat berbagai cara termasuk intimidasi, pemukulan atau penangkapan dan kriminalisasi kaum tani menunjukan bagaimanapun kecenderungan Fasis dari SBY-Boediono akan selalu muncul dan menguat demi menghancurkan dan menghentikan gerakan rakyat yang berjuang menuntut hak-hak dasarnya.

Berbagai tindakan yang dilakukan oleh SBY-Boediono sesungguhnya tidaklah menghentikan berbagai perjuangan dan gerakan rakyat dan kaum tani atas perampasan terhadap tanah, upah dan kerja yang dilakukan oleh rejim boneka imperialisme SBY-Boediono. Bangkitnya gerakan massa tidak akan begitu saja bisa di hentikan dan akan muncul dalam berbagai bentuk. mulai dari sekedar aksi protes di lahan atau tanah-tanah yang dirampas, aksi protes ke tempat dan pusat pemerintahan, hingga kaum tani yang bergabung bersama dengan klas dan sektor lain seperti buruh, perempuan atau pemuda mahasiswa dalam berbagai kampanye luas. hal ini di buktikan dengan keterlibatan kaum tani dalam berbagai kampanye luas seperti hari buruh internasional, hari buta aksara, hari perempuan internasional, hingga hari HAM. Hal tersebut menandakan bahwa kaum tani di Indonesia, seperti halnya sektor lainnya telah memahami bahwa bagaimanapun juga musuh dan akar persoalan yang mendominasi Indonesia tidaklah berbeda, semua penindasan dan penderitaan yang dialami oleh kaum tani berawal dari dominasi Imperialisme dan Feodalisme serta Kapitalisme Birokrat.

Dibalik itu semua, kaum tani yang terhimpun dalam organisasi massa yang demokratis juga memiliki pemahaman bahwa feodalisme di Indonesia akan terhapuskan jika monopoli kepemilikan atas tanah di hilangkan tanpa terkecuali. karena monopoli inilah yang melahirkan berbagai bentuk penindasan dan penghisapan seperti praktek tengkulaisme dan peribaan, mahalnya biaya sarana produksi pertanian dan sewa alat pertanian, murahnya upah buruh tani dan rendahnya harga hasil produksi pertanian. Sehingga selain berjuang untuk menghapuskan monopoli kepemilikan atas tanah sebagai perjuangan yang pokok, perjuangan dalam hal-hal seperti : Perjuangan untuk menaikan upah buruh tani, menurunkan harga sewa tanah untuk kaum tani, menurunkan harga sarana produksi pertanian, menaikan harga hasil produksi pertanian, menurunkan harga sewa alat pertanian/farm tools, mendorong petani untuk ada gerakan menabung dan mendorong kaum petani untuk mendirikan koperasi. Selain tentu saja bagaimana meningkatkan pemahaman politik dari rakyat secara luas dan mengorganisasikannya dalam organisasi dengan watak patriotik, militan dan demokratik.

kisah nyata " dendam positif menjadi motivasi diri "

kisah nyata " dendam positif menjadi motivasi diri "


                                                      DENDAM MEMBAWA BERKAH

“jangan pandir main komputer, kalo ggaa ngerti mengoprasikannya ! jangan Cuma bisa merusak !!!”
Kira-kira seperti itu lah makian yang terlontar dari mulut ayah pada ku.
juni 2008 ketika itu aku baru lulus SMP, mulai menginjak masa “semua GUE”.
Sudah kuputuskan sejak awal, ketika penerimaan siswa baru nanti aku ingin masuh ke STM ( sekarang SMK) ingin ambil jurusan Otomotif. Tidak banyak yang ku lakukan ketika liburan menjelang masuk SMA, aku lebih banyak di rumah dan bermain bersama teman-teman, karena ku pikir aku akan menghabiskan banyak waktu selam 3 tahun ke depan di tempat lain. Hari itu seperti biasa aku bangun pagi membantu ibu beres-beres rumah tentunya setelah selesai bantu ibu kebiasaan ku kumat yaitu TIDUR LAGI,, hahaha.
tak terasa waktu sudah menunjukan pukul  11 siang aku terbangun dan langsung di semprot dengan omelan-omelan ibu. Aku seperti tidak memperdulikannya. Sasaran utama ku adalah komputer ayah, aku lantas menyalakannya dan bermain game, tak terasa 4 jam sudah aku di depan komputer, sedang asyik bermain tiba-tiba komputer ayah nge-hank (istilah kerennya BLUE SCREEN). Aku panik karena kebetulan sekali ayah pulang cepat biasanya jam 4 jam 5 baru pulang. Bingung tidak tahu apa yang harus ku lakukan, ingin sekali rasanya aku kabur, namun sial kembali menghampiri aku di pergoki ayah.
“kenapa dengan komputernya ?”
“ga tau” jawab ku ketus. Ayah lantas mengmbil alih dan berusaha memperbaiki, tapi komputernya masih tetap ngambek. Kembali lagi hari ini ku terima makian ayah.
“kamu apa kan komputer ini sampai seperti ini, apa yang kamu pencet ?!”
“ga ada, aku Cuma main game” jawab ku.
“gaa usah lagi main-main game. Liat perbuatan mu ! jangan pandir main komputer, kalo ggaa ngerti mengoprasikannya ! jangan Cuma bisa merusak !!!”
waoww... makian ayah terdengar kasar sekali, seketika darah ku mendidih, rasanya aku ingin balik memaki karena tidak terima dimaki ayah seperti itu. Tapi apa daya aku hanya bisa manut dan menyimpan amarah itu, lama sangat lama kusimpan amarah itu.
Dalam kesendirian kata-kata itu selalu terngiang di telinga ku, selalu terpikirkan bagaimana cara menunjukan kepada ayah bahwa aku lebih mahir dari pada beliau dalam mengoprasikan komputer. Mungkin Allah mendengar kan apa yang ku pikirkan, ketika aku sedang asyik duduk di depan rumah kakak sepupu ku (yozi) lewat dan menghampiri ku. Kak yozi saat itu sedang duduk di bangku SMA tepatnya di SMK jurusan komputer. Kebetulan sekali gumam ku, aku bisa banyak bertanya tentang komputer padanya. Lantas kak yozi bercerita dan menyarankan ku agar masuk ke SMK yang sama dengannya dan memilih jurusan TKJ ( teknik komputer dan jaringan). Tanpa pikir panjang aku langsung mengiyakannya karena aku sangat ingin membalas kan dendam pada ayah, agar ayah tahu siapa sebenarnya aku.
setahun sudah aku duduk di bangku SMK, saat itu aku sudah lupa apa alasan ku dan apa tujuan ku masuk kesekolah itu, karena keasyikan bermain dan belajar serta menemukan hal—hal yang ku anggap baru dalam hidup ku. Menginjak semester pertama kelas XI kami mendapat tugas magang/PSG, dan aku bersama sahabat terbaiki magang ke lampung, tepatnya di BEST-net komputer tanjung karang. Setelah tiga bulan lamanya kami magang kami pun pulang, aku tidak langsung masuk sekolah karena kami masih boleh meliburkan diri selama dua hari. Waktu liburan itu aku manfaatkan pulang ke kampung karena rindu pada kelurga tercinta. Tidak banyak perubahan pada kampung dan rumah ku, kebetulan sekali ketika di rumah komputer ayah sedang nge-hank tidak bisa di nyalakan. Lantas aku mencoba memperbaiki, 30 menit lamanya komputer ayah ku otak-atik. Alhamdulliah komputernya menyala dan normal kembali.
“ooii.. kamu sudah bisa memperbaiki komputer sekarang  ya” dengan senyuman bangga ayah menepuk pundak ku. Begitu pun aku, sangat bangga karena apa yang kupelajari tidak sia-sia, dan sangat bermanfaat. Kemudian aku terdiam teringat akan makian ayah ketika dulu komputernya ku buat eror. Dalam hati aku tersenyum puas karena bisa menunjukan pada ayah bahwa aku lebih hebat dari beliau. Aku tersenyum karena amarah yang dulu tersimpan bisa terungkapkan lewat kerja keras ku belajar dan membuktikan pada ayah bahwa aku bisa, aku tersenyum bangga karena bisa merubah dendam menjadi motifasi untuk maju. Andai saja aku tidak bisa mengambil sisi positif dari dendam itu, mungkin aku sudah di baned oleh ayah dari rumah...
Sahabat yang budiman, terkadang kita sering kali melupakan masa kecil kita, melupakan semua hal-hal kecil yang pernah kita lalui. Padahal halhal kecil inilah yang nantinya mengajarkan kita mengenali diri kita sendiri.
1. Cari tahu siapa sebenarnya di kita, seperti apa kita, (kenali diri sendiri)
2. Gali potensi yang ada pada diri kita dan kembangkan,
3. sebisa mungkin rubah dendam/ amarah menjadi hal psoitif sebagai motivasi kita untuk maju
4. terkadang cacian dan makian membuat kita merasa jengkel sehingga kita tidak bisa berpikir jernih, tapi ketahuilah satu hal bahwa cacian dan makian itu lah yang justru akan menjadikan diri kita lebih kuat dan bersemangat. Soo jangan lantas naik pitam yaahhh..
semoga bermanfaat..................
TERIMA KASIH AYAH.....................................
 
sort by : http://olympics25.blogspot.com/2013/09/kisah-nyata-dendam-positif-menjadi.html

Potensi Hutan Dalam Keterbatasan Lahan Provinsi di Bengkulu




Kehutanan masuk dalam salah satu sub sektor pertanian. Namun jika dibandingkan dengan sub sektor lainnya seperti perkebunan, maka kontribusi sub sektor ini terhadap pertumbuhan ekonomi di Bengkulu relatif rendah. Bahkan kian menurun. Kondisi itu tercermin dari relatif kecilnya dan semakin menurunnya kontribusi pembentukan domestik regional bruto (PDRB) sub sektor kehutanan dalam PDRB Provinsi Bengkulu. Pada awal Pelita VI, kontribusi sub sektor kehutanan dalam PDRB Provinsi Bengkulu sekitar 3 persen. Kemudian semakin menurun menjadi sebesar 1,83 persen pada tahun 2006.

Penurunan kontribusi sub sektor ini dipengaruhi oleh semakin rendahnya produksi hasil-hasil hutan Provinsi Bengkulu. Diantaranya rotan, damar, kayu bulat dan kayu gergajian. Baik itu yang bersumber dari usaha rumah tangga kehutanan maupun dari perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan hasil-hasil hutan. Terutama produksi kayu bulat yang merupakan hasil hutan utama Provinsi Bengkulu yang semakin sulit ditingkatkan.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi rendahnya kontribusi hutan dalam menumbuhkan ekonomi. Salah satu diantaranya yakni keterbatasan kawasan hutan yang dimiliki Bengkulu. Terutama kawasan hutan produksi.

Hutan Bengkulu memili keterbatasan kawasan yang bisa dimanfaatkan untuk aktivitas ekonomi terutama kawasan hutan produksi, ungkap pengamat kehutanan Unib Ir Ridwan Yahya M.Hut. Memang dan harus diakui kawasan hutan Bengkulu berdasarkan fungsinya relatif sedikit. Data dari Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu menyebutkan fungsi hutan di Provinsi Bengkulu dibagi dalam 3 kelompok besar. Pertama adalah kelompok kawasan suaka alam atau pelestarian alam. Luas kawasan hutan ini mencapai lebih kurang 444,40 ribu hektar atau sebesar 22,45 persen.

Sesuai dengan fungsinya, kawasan suaka alam terbagi atas hutan taman nasional dengan luas 405,29 ribu hektar, hutan cagar alam dengan luas 6,73 ribu hektar, hutan taman wisata alam dengan luas 14,96 ribu hektar, hutan taman hutan raya dengan luas 1,12 ribu hektar, dan hutan taman buru seluas 16,30 ribu hektar.
Kelompok kedua yakni kawasan hutan. Kawasan ini luasnya mencapai 476,57 ribu hektar atau 24,08 persen.

Sesuai dengan fungsinya kawasan hutan ini terbagi atas: hutan lindung seluas 251,48 ribu hektar, hutan produksi terbatas seluas 182,21 ribu hektar, hutan produksi tetap seluas 36,01 ribu hektar dan hutan produksi khusus seluas 6,87 ribu hektar.

Kelompok ketiga yakni areal penggunaan lainnya. Kawasan ini luasnya mencapai 1,06 juta hektar atau sebesar 53,48 persen. (lihat gambar 1) Minimnya luas hutan produksi terbatas dan produksi tetap dan khusus yang dimiliki Bengkulu memang mempengaruhi hasil produksi yang dikeluarkan. Sudah lahannya minim upaya optimalisasi akan potensi ini juga belum terlihat melalui pengelolaan hasil hutan, ujar Ridwan.

Pada tahun 2005 produk utama hutan Provinsi Bengkulu yakni kayu bulat, kayu gergajian, rotan dan damar. Untuk kayu bulat dan gergajian umumnya dihasilkan oleh perusahaan HPH, sedangkan rotan dan damar dihasilkan oleh rumahtangga kehutanan. Namun pada tahun 2006 produksinya semakin menurun.

Produksi kayu bulat pada tahun 2006 hanya 13,99 ribu meter kubik atau menurun sebesar 53,22 persen dibanding tahun 2005 yang mencapai 29,95 ribu meter kubik. Begitupun dengan produksi kayu gergajian menurun drastis dari sebanyak 23,15 ribu meter kubikpada tahun 2005 menjadi hanya 4,79 ribu meter kubik di tahun 2006 atau menurun sebesar 79,31 persen.

Produksi damar Provinsi Bengkulu pada tahun 2006 diperkirakan hanya mencapai 250 ton menurun 25 persen bila dibanding produksi tahun 2005 yang mencapai 312,50 ton. Hal yang sama juga terjadi pada produksi rotan manau, dan rotan jenis lainnya yang masing-masing mengalami penurunan sebesar 58,12 persen dan 57,32 persen.

Produksi hutan Provinsi Bengkulu yang mengalami kenaikan pada tahun 2006 hanyalah rotan kesur yang meningkat dua kali lipat. Dari 3,5 ribu batang pada tahun 2005 menjadi 7,0 ribu batangdi tahun 2006.

Sunday, July 21, 2013

Monopoli tanah sumber kemiskinan rakyat




Kaum tani adalah populasi yang terbesar di Indonesia. Sampai saat ini, menurut data Bappenas, melalui survey angkatan kerja nasional (sakernas) tahun 2007, jumlah kaum tani di Indonesia diperkirakan berjumlah 44,5 juta jiwa. Dengan jumlah ini, kaum tani adalah kekuatan produktif yang paling besar, lebih besar dibanding buruh manufaktur (12 juta jiwa), buruh niaga (19,4 juta jiwa), jasa (11,3 juta jiwa), dan sektor lainnya 11,8 juta jiwa). Akan tetapi meski menduduki posisi mayoritas, kaum tani Indonesia termasuk kalangan yang paling tidak beruntung.

Ketidakberuntungan ini disebabkan oleh ketimpangan penguasaan agrarian atau monopili tanah. Tercatat, sampai tahun 1998, kurang dari 666 unit produksi yang mengontrol kurang lebih 48,3 juta ha hutan HPH/HPTI, yang bila dirata-ratakan, masing-masing unit menguasai kurang lebih 72,6 ribu ha. Di antara perusahaan-perusahaan yang menguasai HPH/HPTI itu, tidak lebih dari 12 konglomerat yang mengontrol sekitar 16,7 juta ha lahan hutan. Di samping itu, Perhutani (perusahaan milik negara) mengklaim menguasai tiga juta ha lahan hutan. Kemudian pada tahun 2000 diketahui terdapat 2,178 perusahaan yang menguasai perkebunan-perkebunan besar dengan total lahan seluas 3,52 juta ha. Sampai tahun 1999, terdapat 561 perusahaan yang menguasai 52,5 juta ha lahan konsesi pertambangan. Khususnya mengenai konsesi pertambangan, perusahaan, melalui Keputusan Presiden Nomor 41 tahun 2004, terdapat 13 perusahaan pertambangan yang diberi hak melakukan penambangan di areal hutan lindung. 
Ketigabelas perusahaan itu adalah PT Freeport Indonesia yang mendapatkan jatah 202.380 ha areal hutan lindung di Papua, PT Inco Tbk menguasai 218.828 ha di Sulawesi Tengah, Tenggara, dan Selatan, PT Aneka Tambang seluas 39.040 ha di Maluku dan 14.570 ha di Sulawesi Utara, PT Indominco Mandiri seluas 25,121 ha di Kalimantan Timur, PT Natarang Mining seluas 12.790 di Lampung, PT Nusa Halmahera Minerals di Maluku Utara seluas 29.622 ha, PT Pelsart Tambang Kencana seluas 201.000 ha di Kalimantan Selatan, PT Interex Sacra Raya seluas 13.650 ha di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, PT Weda Bay Nickel seluas 76.280 ha di Maluku Utara, PT Gag Nickel di Papua seluas 12.138 ha, dan PT Sorikmas Mining seluas 66.200 ha di Sumatera Utara. Dalam konteks kekinian, saat ini penguasaan atau monopoli tanah terutama oleh 10 Perusahaan besar swasta di indonesia “Sinar Mas, Willmar, Lonsum, Salim Grup, Tanoto, Indofood, Bumi Resources, Bakrie Land” dan lain sebagainya telah mencapai 5,3 Juta Ha. Perusahaan tambang, Khususnya batu bara makin meluas mencapai 84 Juta Ha dalam Lima tahun terakhir. Monopoli Tanah juga dilakukan oleh Negara mencapai 23,3 ribu Ha melalui PTPN: 1, 729 Juta Ha (Diluar Rajawali indonesia), Perhutani (Hutan Lindung dan Produksi): 3,1 Juta Ha (Khusus Untuk Jawa), Sawit 7,5 Juta Ha dan Pemerintah masih memprogramkan perluasan kebun kelapa Sawit sebesar 2 Juta Ha Pertahun. Bahkan pondasi sumber-sumber agraria lainnya juga dimonopoli oleh segelintir pengusaha besar dengan total lebih kurang 4.370 atau 0,01%, dari 51.260.000 usaha di Indonesia, (Kompas, 14 Agustus 2010).

Kemiskinan dan berbagai masalah lain yang menimpa kaum tani di Indonesia semuanya berpangkal pada adanya monopoli kepemilikan atas tanah oleh tuan tanah yang saat ini ada di Indonesia dengan berbagai bentuk. Akibatnya puluhan juta petani di Indonesia menjalani kehidupan sehari-hari yang pahit karena ketidakpunyaan tanah yang seharusnya sebagai sandaran hidupnya, selain itu praktek monopoli atas tanah juga telah merampas dan mengusir petani dari tanah-tanah miliknya dengan berbagai cara. Sementara peranan Negara untuk menyelesaikan monopoli atas tanah yang membunuh kaum tani tidaklah mampu di emban, bahkan Negara lewat aparaturnya dalam banyak kasus justru terlibat atas berbagai konflik agraria dan berhadapan dengan kaum tani yang mempertahankan tanahnya dari perampasan.

Jaminan penghidupan di desa yang tidak menentu mendorong terjadinya migrasi ke kota. Sempitnya lahan untuk produksi pertanian bisa ditemui hampir di pedesaan di seluruh Indonesia. Faktor penyebab utama adalah soal monopoli atas tanah dan tidak produktifnya kembali lahan produksi pertanian yang digarap oleh petani. Padahal jika kita merunut pada lahirnya HTN dan disahkannya UUPA No 5 th 1960 semangat yang lahir adalah mengatasi ketimpangan kepemilikan atas tanah dan melikuidasi dualisme peraturan agraria yang ada saat itu yaitu UU Agraria 1870 warisan kolonial belanda dan hukum adat. UUPA 1960 adalah hukum nasional yang sejatinya bertujuan untuk pencapaian tatanan Agraria yang adil, terutama perlindungan hukum bagi buruh tani, tani miskin dan seluruh kaum tani di Indonesia. Maksud dan tujuan di berlakukannya UUPA 1960 antara lain seperti yang disampaikan oleh menteri Agraria RI saat itu Mr Sadjarwo di depan DPR GR dalam siding pleno 12 September 1960, yaitu:
  1. Untuk mengadakan pembagian yang adil atas sumber penghidupan rakyat tani yang berupa tanah, dengan maksud yang agar ada pembagian hasil yang adil pula, dengan merombak struktur pertanahan sama sekali secara revolusioner, guna meralisasikan keadilan sosial.
  2. Untuk melaksanakan prinsip : tanah untuk tani, agar tidak terjadi lagi tanah sebagai objek spekulasi dan objek (alat) pemerasan.
  3. Untuk memperluas dan memperkuat hak milik atas tanahbagi setiap warga Negara Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan yang berfungsi sosial. Suatu perlindungan bagi Privaat Bezit, yaitu hak milik sebagai hak yang terkuat, bersifat perseorangan dan turun menurun tetapi yang berfungsi sosial.
  4. Untuk mengakhiri system tuan tanah dan menghapuskan pemilikan dan penguasaan tanah secara besar-besaran dengan tak terbatas, dengan menyelenggarakan batas minimum dan maksimum untuk tiap keluarga. Sebagai kepala keluarga bisa seorang laki-laki maupun wanita.
  5. untuk mendorong industri nasional dan mendorong terselenggaranya pertanian yang intensif secara gotong royong dalam bentuk koperasi dan bentuk gotong royong lainnya, untuk mancapai kesejahteraan yang merata dan adil di barengi system perkreditan yang ditujukan kepada golongan petani. (Sumber, Harsono Reforma Agraria Indonesia, 1970)

Namun UUPA 1960 sesungguhnya masih memiliki kelemahan, sebab masih memberikan peluang untuk monopoli terutama tentang perijikan HGU, selain itu UUPA hanya mampu dijalankan secara terbatas, itupun pada pemerintahan Soekarno, sehingga amanat UUPA 1960 tentang land reform tidak mampu dijalankan. Bahkan pasca pemerintahan Soekarno, yaitu Orde Baru sampai sekarang UUPA 1960 hanya di tempatkan sebagai produk hukum semata. Bahkan kecenderungan SBY-Boediono melihat UUPA 1960 sebagai salah satu produk perundangan yang tidak menguntungkan bagi investasi asing dan ada keinginan untuk menggantinya dengan UU yang jauh lebih permisif terhadap investasi imperialisme dengan menggodok RUU sumber Agraria.

Upaya Mendepak UUPA semakin Agresif setelah Pemerintahan SBY-Boediono menetapkan UU PM No 25 tahun 2007, yang secara komprehensif di peruntukkka sebagai Pelengkap dan Payung bagi UU No 18 tahun 2004 tentang perkebunan serta UU No 41 tahun 1999 tentang kehutanan. semua regulasi tersebut melapangkan secara Legal monopoli kepemilikan atas tanah dalam sekala luas.

Keadaan inilah yang kemudian memicu berbagai sengketa atau konflik Agraria yang melibatkan kaum tani, ironisnya yang di hadapi kaum tani dalam mepertahankan haknya sebagian besar melibatkan Negara dengan aparaturnya. Konflik dan sengketa Agraria di Indonesia adalah yang terbesar, sengketa agraria selalu terjadi dalam berbagai masa kepemimpinan berbagai rejim akan tetapi sebagian besar dari berbagai konflik tersebut tidaklah dimenangkan oleh kaum tani. pada tahun 2008 BPN mencatat 2.810 kasus sengketa Agraria skala besar dengan 332 kasus yang berpotensi besar berpotensi menjurus ke koflik dengan kekerasan, dimana dalam sejumlah peristiwa yang ada, kaum tani selalu menjadi pihak yang paling menanggung beban kerugian baik secara materil maupun non materiil. Banyak kalangan dari kaum tani yang ditahan, ditangkap, dipenjarakan, dan menerima serangkaian tindakan teror dan intimidasi.



Perjuangan Kaum Tani Melawan Monopoli.

Disamping itu, kaum tani juga dihadapkan oleh berbagai sistem pertukaran dan distribusi hasil-hasil pertanian yang tidak adil. Tiadanya proteksi maupun perlindungan terhadap produk pertanian dalam negeri serta pencabutan subsidi atas beberapa sarana produksi pertanian, mulai dari pupuk, obat-obatan hingga benih adalah sejumlah persoalan yang dimaksudkan. Oleh karenanya secara keseluruhan, akibat soal-soal tersebut, kedaulatan pangan nasional telah hancur dan sepenuhnya berada dalam kontrol kepentingan imperialisme.

Sepanjang tahun ini gejala konflik agraria yang disertai dengan tindak kekerasan dan menyebabkan jatuhnya korban meninggal di pihak petani menjadi tontonan yang memerikan hati rakyat Indonesia. Sepanjang periode itu pula, pergolakan kaum tani dan rakyat luas di wilayah pedesaaan terus bergelora, memberikan ancaman kepada siapa saja yang melakukan perampasan secara sewenang-wenang terhadap hak-hak social-ekonomi kaum tani dan rakyat. Terutama hak atas tanah serta kebebasan untuk memperjuangkan kepentingan yang paling objektif, yang selama ini telah diambil dengan cara vulgar dan tak tahu malu oleh kekuasaan bersama antara kapitalisme monopoli internasional, tuan tanah besar dan birokrat kapitalisme. Kaum tani dan golongan masyarakat pedesaan bangkit tanpa rasa takut, berlawan terhadap segala bentuk penindasan dan penghisapan.

Sejumlah peristiwa tersebut diantaranya dapat disebutkan, mulai dari peristiwa Perampasan tanah dengan kekerasan dan penembakan yang melibatkan aparat PTPN XIV dan kepolisian di Takalar pada 9 Agustus 2009 yang mengakibatkan 7 orang petani tertembak dan 9 lainnya di tangkap, kemudian konflik agraria di Tapanuli Tengah yang menyebabkan 10 petani di tangkap, sementara yang lainnya terluka akibat tindak kekerasan aparat saat petani di Tapanuli Tengah yang berhak atas tanah karena mereka adalah eks Transmigran yang memang di beri tanah oleh pemerintah. Sementara didaerah lain sengketa Agraria sesungguhnya tetap terjadi, termasuk sengketa lama yang sampai saat ini belum selesai seperti Tanak awu-mataram, Rumpin-Bogor pada Bulan Januari 2007 dan penangkapan nenek Minah di Desa Darmakradenan Banyumas Oktober 2009.

Dimana akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh TNI, PTPN serta pemerintah daerah setempat yang menyebabkan rusaknya lahan garapan warga serta korban penembakan, intimidasi dan penculikan terhadap beberapa tokoh masyarakat dan aktivis tani. Berikutnya adalah, peristiwa penangkapan terhadap sekitar 27 kaum tani di Kali Baru-Banyuwangi, penangkapan 50 kaum tani di Kalijajar-Wonosobo, hingga tindak kekerasan secara membabi buta yang dilakukan oleh TNI –AL di Alas Tlogo-Pasuruan, yang menyebabkan meninggalnya 5 orang kaum tani. Peristiwa-peristiwa tersebut tentu saja akan semakin besar jumlahnya bila ditambahkan dengan kejadian serupa lainnya di berbagai wilayah di Indonesia. Dengan demikian, serangkaian peristiwa ini, menggambarkan secara jelas pada kaum tani dan rakyat luas, bahwa pemerintahan SBY-Boediono telah menempuh cara-cara “kekerasan” dalam mengatasi krisis agraria dan krisis ekonomi secara umum.

Alat kekerasan negara (TNI/POLRI) telah ditempatkan sebagai benteng terdepan untuk melindungi kepentingan kapital monopoli internasional dan investor dalam negeri, untuk mengeruk keuntungan tanpa batas dan menimpakan beban krisis ekonomi pada pundak kaum tani dan rakyat pekerja lainnya. Pada sisi lain, keadaan ini juga mencerminkan karakter pemerintahan SBY-Boediono sebagai alat klas imperialisme dan feodalisme. Kerakusan kapital monopoli dan tuan tanah besar telah menjadikan negara dan kekuasaan politik yang ada, sebagai mesin pengeruk keuntungan dan penindas massa luas rakyat Indonesia.

Upaya-upaya tersebut menjadi hukum keharusan yang ditempuh oleh imperialisme dan feodalisme demi menyelamatkan dirinya dari krisis umum ekonomi yang menimpanya. Tanpa cara demikian, maka sistem usang yang menghisap dan menindas ini tidak akan bertahan dan dengan demikian pasti akan menuju liang kuburnya. Perampasan tanah yang semakin gencar dan vulgar adalah mekanisme yang diperlukan guna memperkokoh monopoli atas sumber-sumber agraria demi laba tanpa batas. Dari era kekuasaan Orde Baru hingga Pemerintahan SBY-Boediono usaha monopoli atas sumber-sumber agraria semakin tinggi dan mendesak kehidupan kaum tani tanpa belas kasihan.

Produksi pertanian skala besar untuk kepentingan pasar terus digencarkan dan dikembangkan, sementara produksi pertanian skala kecil semakin terpinggir dan tidak mendapatkan tempat untuk tumbuh dan berkembang. Sebagai contoh, melalui data Badan Pusat Statistik (BPS), dapat disebutkan bahwa selama kurun waktu 10 tahun telah terjadi peningkatan secara significant perluasan areal pengusahaan perkebunan kelapa sawit. Dimana, pada tahun 1996 luas areal pengusahaan hanya 1.146.300 Ha dengan kapasitas produksi 2.569.500 ton, namun pada Tahun 2006 luas areal perkebunan kelapa sawit meningkat menjadi 3.682.900 Ha dengan kapasitas produksi 10.869.365 ton. Dengan demikian selama 10 tahun, telah terjadi peningkatan sekitar 1.423.200 Ha atau sekitar hampir 100 persen. Tentu saja, data luas areal perkebunan kelapa sawit ini belum mencerminkan luasan yang sesungguhnya. Realitas di lapangan jauh lebih besar dari data yang mampu dihimpun. Bahkan untuk melapangkan jalan eksploitasi dan represi, Pemerintahan SBY-JK menerbitkan Undang-undang Penanaman Modal (UU PM) , yaitu pada Bulan Maret 2007 dengan ditetapkannya UU No.25 Tahun 2007 Tentang PM. Melalui peraturan perundangan yang baru ini, Hak Guna Usaha (HGU) pada pengusahaan di bidang perkebunan masa berlakunya diperpanjang menjadi 95 tahun untuk melindungi dan menjamin kepentingan imperialisme dan feodalisme di sektor agraria.



Rezim Boneka Yang Selalu Mengkianati Harapan Kaum Tani.

Maka menjadi terang dan sangat jelas bagi kaum tani bahwa Pemerintahan SBY-Boediono sedikitpun tidak mempedulikan kehidupan kaum tani dan masyarakat pedesaan. Apalagi memiliki perspektif untuk memajukan sektor pertanian nasional. Bahkan, UU PM yang baru ini jelas-jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip perlindungan kaum tani dan “tanah untuk penggarap” yang terkandung dalam UU No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Selain itu hak atas tanah bagi kaum tani juga terus mengalami ancaman, diterapkannya LAP (Land Administration Project) yang di danai oleh World Bank telah menciptakan ruang yang besar untuk praktek perdagangan tanah atau free land market yang dilanjutkan dengan Land Management Policy and Development Project. Ke dua proyek ini dipastikan akan mempermudah investasi dari kapitalis monopoli internasional termasuk kekuasaan feodalisme pada sektor agrarian atau tanah terutama pada investasi pertanian skala besar (perkebunan dll). Pada data yang ada di BPN, untuk soal distribusi tanah, Indonesia tergolong sebagai negara yang mengalokasikan tanah untuk rakyat paling rendah bila dibandingkan di antara negara-negara lain di dunia, bahkan di Asia. Sebagai perbandingan, redistribusi di Korsel mencapai 80 persen, Jepang dan Taiwan mencapai 100 persen, sementara Indonesia hanya mencapai kurang lebih 6,7 persen. Di bidang alokasi hijau, Indonesia mengalokasikan areal untuk kehutanan seluas 90 juta Ha, perkebunan 15 juta Ha. Namun untuk 42 juta keluarga petani atau sekitar 124 juta jiwa, Indonesia hanya mengalokasikan tanah seluas 7,8 juta Ha untuk pertanian.

Sehingga tidak heran dalam waktu bertahun-tahun kebelakang, jumlah petani miskin dan buruh tani semakin meningkat tiap tahunnya. Berdasarkan Sensus Pertanian 2003 dari 52,56 Juta KK Seluruh Indonesia terdapat 25,5 juta keluarga atau 100 juta orang Indonesia bergantung pada sektor pertanian. Sektor pertanian juga mampu menyerap 46,3% tenaga kerja dari seluruh angkatan kerja. tetapi tahun 1993-2003 terjadi peningkatan jumlah petani miskin dengan luas garapan kurang dari 0,5 ha dari 10,8 juta KK menjadi 13,7 juta KK. Atau meningkat 2,6% per tahunnya. Hal ini menampakan bahwa pertanian tidaklah mendapat perhatian dari rejim terutama dari tanaman pangan, ini dapat dilihat dari data Konversi lahan sawah menjadi Non Pertanian 1999-2002 adalah 330.000 ha atau setara dengan 110.000 hektar pertahun.

Dengan melihat kenyataan atas kondisi yang ada, sudah sangat terang bagaimana sikap rejim yang saat ini berkuasa yaitu SBY-Boediono sebagai sebuah pemerintahan yang anti rakyat. SBY-Boediono sangat jelas lebih memihak kepentingan Imperialisme dan Komprador dalam negeri diatas kepentingan kaum tani dan rakyat Indonesia. Sementara berbagai tindakan kekerasan, reprsifitas lewat berbagai cara termasuk intimidasi, pemukulan atau penangkapan dan kriminalisasi kaum tani menunjukan bagaimanapun kecenderungan Fasis dari SBY-Boediono akan selalu muncul dan menguat demi menghancurkan dan menghentikan gerakan rakyat yang berjuang menuntut hak-hak dasarnya.

Berbagai tindakan yang dilakukan oleh SBY-Boediono sesungguhnya tidaklah menghentikan berbagai perjuangan dan gerakan rakyat dan kaum tani atas perampasan terhadap tanah, upah dan kerja yang dilakukan oleh rejim boneka imperialisme SBY-Boediono. Bangkitnya gerakan massa tidak akan begitu saja bisa di hentikan dan akan muncul dalam berbagai bentuk. mulai dari sekedar aksi protes di lahan atau tanah-tanah yang dirampas, aksi protes ke tempat dan pusat pemerintahan, hingga kaum tani yang bergabung bersama dengan klas dan sektor lain seperti buruh, perempuan atau pemuda mahasiswa dalam berbagai kampanye luas. hal ini di buktikan dengan keterlibatan kaum tani dalam berbagai kampanye luas seperti hari buruh internasional, hari buta aksara, hari perempuan internasional, hingga hari HAM. Hal tersebut menandakan bahwa kaum tani di Indonesia, seperti halnya sektor lainnya telah memahami bahwa bagaimanapun juga musuh dan akar persoalan yang mendominasi Indonesia tidaklah berbeda, semua penindasan dan penderitaan yang dialami oleh kaum tani berawal dari dominasi Imperialisme dan Feodalisme serta Kapitalisme Birokrat.

Dibalik itu semua, kaum tani yang terhimpun dalam organisasi massa yang demokratis juga memiliki pemahaman bahwa feodalisme di Indonesia akan terhapuskan jika monopoli kepemilikan atas tanah di hilangkan tanpa terkecuali. karena monopoli inilah yang melahirkan berbagai bentuk penindasan dan penghisapan seperti praktek tengkulaisme dan peribaan, mahalnya biaya sarana produksi pertanian dan sewa alat pertanian, murahnya upah buruh tani dan rendahnya harga hasil produksi pertanian. Sehingga selain berjuang untuk menghapuskan monopoli kepemilikan atas tanah sebagai perjuangan yang pokok, perjuangan dalam hal-hal seperti : Perjuangan untuk menaikan upah buruh tani, menurunkan harga sewa tanah untuk kaum tani, menurunkan harga sarana produksi pertanian, menaikan harga hasil produksi pertanian, menurunkan harga sewa alat pertanian/farm tools, mendorong petani untuk ada gerakan menabung dan mendorong kaum petani untuk mendirikan koperasi. Selain tentu saja bagaimana meningkatkan pemahaman politik dari rakyat secara luas dan mengorganisasikannya dalam organisasi dengan watak patriotik, militan dan demokratik.

Tuesday, April 9, 2013

PENGERTIAN DAN STRUKTUR BUNGA TUMBUHAN


Bunga adalah alat perkembangbiakan secara generatif pada tumbuhan. Untuk memahami proses fertilisasi pada tumbuhan perlu mengetahui terlebih dahulu tentang bagian-bagian bunga. Bunga  berfungsi sebagai tempat berlangsungnya penyerbukan dan pembuahan dan merupakan alat fertilisasi pada tumbuhan.
Secara umum, bunga terdiri dari dua bagian yang mempunyai fungsi berbeda. Yaitu bagian steril dan fertilBagian steril pada bunga berfungsi sebagaipelengkap dan penghias. Sedangkan bagian fertil pada bunga berfungsi sebagai alat perkembangbiakan. Bagian Steril terdiri dari ibu tangkai bunga, tangkai bunga, dasar bunga, daun pelindung, daun tangkai, dan perhiasan bunga. Perhiasan bunga terdiri dari daun kelopak (sepal) dan daun mahkota (petal). Bagian bunga fertil terdiri dari mikrosporofil sebagai benang sari dan makrosporofil sebagai putik (pistillum) dengan daun buah sebagai penyusunnya. Berikut ini adalah nama dan penjelasan tentang bagian-bagian bunga dan fungsinya sebagai alat fertilisasi pada tumbuhan.

STRUKTUR BUNGA                     
w  Berdasarkan kelengkapan organ yang dimiliki, bunga dibedakan :
n  Bunga lengkap – memiliki  sepal, petal, stamen, dan pistil.
                        Contoh : kedelai, cabai, tomat, dsb
n  Bunga tak lengkap – tidak memiliki salah satu (atau lebih) kelengkapan organ bunga
                        Contoh : jagung, padi, sorghum, dsb             
w  Berdasarkan keberadaan organ  kelamin yang dimiliki, bunga dibedakan :
n  Bunga  sempurna (hermaprodit) – stamen dan pistil terdapat dalam bunga yang sama
Contoh : kedelai, cabai, tomat, padi, kentang, dsb.
n  Bunga tak sempurna (uniseksual) – stamen dan pistil terdapat pada bunga yang berbeda (bunga jantan dan bunga betina)
            Letak bunga tak sempurna dapat bedakan:
q  Monoecious : bunga jantan dan bunga betina terdapat pada tanaman yang sama.   
contoh:.jagung
q  Dioecious     : bunga jantan dan bunga betina terdapat pada tanaman yang berbeda.          
contoh: salak
q  Andromonoecious: bunga jantan dan bunga hermaprodit terdapat pada tanaman yang sama.
contoh : semangka, melon
q  Gynomonecious:  bunga betina dan bunga hermaprodit terdapat pada tanaman yang sama.
q  Triomonoecious: bunga jantan, bunga betina, dan bunga hermaprodit terdapat pada tanaman yang sama.

STRUKTUR BUNGA DAN BAGIAN-BAGIAN BUNGA


STRUKTUR BUNGA DAN BAGIAN-BAGIAN BUNGA

Bunga adalah alat perkembangbiakan secara generatif pada tumbuhan. Untuk memahami proses fertilisasi pada tumbuhan perlu mengetahui terlebih dahulu tentang bagian-bagian bunga. Bunga  berfungsi sebagai tempat berlangsungnya penyerbukan dan pembuahan dan merupakan alat fertilisasi pada tumbuhan.
Secara umum, bunga terdiri dari dua bagian yang mempunyai fungsi berbeda. Yaitu bagian steril dan fertilBagian steril pada bunga berfungsi sebagaipelengkap dan penghias. Sedangkan bagian fertil pada bunga berfungsi sebagai alat perkembangbiakan. Bagian Steril terdiri dari ibu tangkai bunga, tangkai bunga, dasar bunga, daun pelindung, daun tangkai, dan perhiasan bunga. Perhiasan bunga terdiri dari daun kelopak (sepal) dan daun mahkota (petal). Bagian bunga fertil terdiri dari mikrosporofil sebagai benang sari dan makrosporofil sebagai putik (pistillum) dengan daun buah sebagai penyusunnya. Berikut ini adalah nama dan penjelasan tentang bagian-bagian bunga dan fungsinya sebagai alat fertilisasi pada tumbuhan.

STRUKTUR BUNGA                     
w  Berdasarkan kelengkapan organ yang dimiliki, bunga dibedakan :
n  Bunga lengkap – memiliki  sepal, petal, stamen, dan pistil.
                        Contoh : kedelai, cabai, tomat, dsb
n  Bunga tak lengkap – tidak memiliki salah satu (atau lebih) kelengkapan organ bunga
                        Contoh : jagung, padi, sorghum, dsb             
w  Berdasarkan keberadaan organ  kelamin yang dimiliki, bunga dibedakan :
n  Bunga  sempurna (hermaprodit) – stamen dan pistil terdapat dalam bunga yang sama
Contoh : kedelai, cabai, tomat, padi, kentang, dsb.
n  Bunga tak sempurna (uniseksual) – stamen dan pistil terdapat pada bunga yang berbeda (bunga jantan dan bunga betina)
            Letak bunga tak sempurna dapat bedakan:
q  Monoecious : bunga jantan dan bunga betina terdapat pada tanaman yang sama.   
contoh:.jagung
q  Dioecious     : bunga jantan dan bunga betina terdapat pada tanaman yang berbeda.          
contoh: salak
q  Andromonoecious: bunga jantan dan bunga hermaprodit terdapat pada tanaman yang sama.
contoh : semangka, melon
q  Gynomonecious:  bunga betina dan bunga hermaprodit terdapat pada tanaman yang sama.
q  Triomonoecious: bunga jantan, bunga betina, dan bunga hermaprodit terdapat pada tanaman yang sama.

Bagian-Bagian Bunga

Bunga terdiri dari bagian steril dan fertilBagian steril terdiri dari ibu tangkai bunga (pedunculus), tangkai bunga (pedicellus), dasar bunga (receptacle), daun pelindung (brachtea), daun tangkai (brachteola), dan perhiasan bunga. Perhiasan bunga terdiri dari daun kelopak (sepal) dan daun mahkota (petal). Lihat gambar berikut :

Bagian bunga fertil:
Terdiri dari mikrosporofil sebagai benang sari dan makrosporofil sebagai putik (pistillum) dengan daun buah sebagai penyusunnya. Cobalah cermati penjelasan berikut ini agar Anda lebih mengetahui bagian bagian bunga.

1) Tangkai induk atau ibu tangkai bunga (rachis, pedunculus, pedunculus communis) merupakan aksis perbungaan sebagai lanjutan dari batang atau cabang.
2) Tangkai bunga (pedicellus) merupakan cabang terakhir yang mendukung bunga.
3) Dasar bunga (receptacle) merupakan ujung tangkai bunga sebagai tempat bertumpunya bagian-bagian bunga yang lain (batang).
4) Daun pelindung (brachtea) merupakan daun terakhir yang di ketiaknya tumbuh bunga.
5) Daun tangkai (brachteola) merupakan daun pelindung yang letaknya di pangkal tangkai bunga.
6) Daun kelopak (sepal) merupakan daun perhiasan bunga yang paling pangkal, umumnya berwarna hijau dan berkelompok membentuk kelopak bunga (calyx).
7) Daun mahkota atau daun tajuk (petal) merupakan daun perhiasan bunga yang berwarna-warni. Daun mahkota ini berkelompok membentuk mahkota bunga (corolla).
8) Benang sari (stamen) adalah daun fertil yang terdiri dari kepala sari (anthera), berisi serbuk sari (polen), tangkai sari (filamen), dan pendukung kepala sari.
9) Daun buah (carpell) adalah daun fertil pendukung makrospora berupa bakal biji (ovalum) yang secara kolektif membentuk putik (pistill).

Struktur Jaringan Penyusun Bunga

Secara anatomi, daun mahkota dan daun kelopak mempunyai struktur yang sama yaitu terdapat sel-sel parenkimatis. Parenkim ini juga disebut mesofil. Parenkim ini terletak di antara epidermis atas dan bawah. Daun kelopak umumnya mempunyai struktur sederhana. Epidermis daun kalopak pada bagian luarnya dilapisi kutin, stomata, dan trikomata. Seperti struktur pada daun. Sel-sel daun kelopak ini juga mengandung klorofil. Struktur daun mahkota sel-selnya mempunyai satu atau banyak berkas pengangkut yang kecil-kecil. Daun mahkota mempunyai epidermis berbentuk khusus, yaitu berupa tonjolan yang disebut papila dan dilapisi kutikula.

Sementara itu, benang sari dan putik mempunyai struktur sangat berbeda. Secara umum, benang sari terdiri atas kepala sari dan tangkai sari. Tangkai sari tersusun oleh jaringan dasar, yaitu sel-sel parenkimatis yang mempunyai vakuola tanpa ruang antarsel. Pada epidermis tangkai sari terdapat kutikula, trikomata, atau mungkin juga stomata
           
Kepala sari mempunyai struktur yang kompleks, terdiri atas dinding yang berlapis-lapis, dan di bagian terdalam terdapat lokulus (ruang sari) yang berisi butir-butir serbuk sari. Jumlah lapisan dinding kepala sari untuk setiap jenis tumbuhan berbeda. Kepala sari mempunyai beberapa lapisan dinding sebagai berikut :

1) Epidermis, merupakan lapisan terluar yang terdiri dari satu lapis sel. Epidermis menjadi memipih dan membentuk papila pada kepala sari yang masak dan berfungsi sebagai pelindung epidermis.
2) Endotesium, merupakan lapisan yang terletak di sebelah dalam epidermis.
3) Lapisan tengah, merupakan lapisan yang terletak di sebelah dalam endotesium dan terdiri dari 2–3 lapis sel atau lebih tergantung jenis tumbuhannya.
4) Tapetum, merupakan dinding terdalam dari antera dan berkembang mencapai maksimum pada saat terbentuk serbuk sari tetrad.

Bagian perhiasan bunga (mahkota dan kelopak) pada tanaman Dicotyledoneae biasanya berjumlah 2, 4, 5, atau kelipatannya, sedangkan pada tumbuhan Monocotyledoneae berjumlah 3 atau kelipatannya.


Sunday, April 7, 2013

Kc (kebutuhan air) tanaman padi


Kc (kebutuhan air) tanaman padi
Nilai Kc tanaman padi pada berbagai fase pertumbuhan (Allen, 1998).

Fase
Kc
Kcb
Pertunasan
1.05
1.00
Generatif
1.20
1.15
Ahir
0.90
0,70

Nilai ET0 (evapotranspirasi acuan) yang telah diketahui dari hasil keluaran program macro excel FAO Penman-Monteith kemudian dikoreksi dengan faktor tanaman (Kc) sesuai dengan jenis, varietas, dan pertumbuhan vegetasinya. Menurut Allen (1998) pada kondisi irigasi normal (kontinyu dilakukan petani), yakni irigasi kontinyu untuk menghitung nilai kebutuhan air tanaman (ETc) sangat disarankan menggunakan Kc tunggal dan pada kondisi irigasi berselang menggunakan Kc ganda (Kcb dan Ke). Berikut adalah rumus untuk menghitung ETc lahan sawah pada irigasi kontinyu dan irigasi berselang (Allen, 1998):
a)      Irigasi kontinyu
Saat pertunasan nilai Kc didasarkan pada kondisi rata-rata RH minimum dalam kategori sub-humid dan kondisi kecepatan angin pada ketinggian dua meter dalam kategori light, sehingga nilai Kc pertunasan bernilai 1.05 berdasarkan FAO (1998). Rumus untuk menghitung nilai Kc saat fase generatif dan fase akhir:
Kc(hit) = Kc(tab) + [0.04(U2-2)-0.004(RHmin-45]
(h/3)0.3 .……………..(20)
Keterangan:
Ø  Kc(hit) menentukan nilai Kc saat fase generatif ataupun fase akhir
Ø  Kc(tab) nilai Kc dari
Ø  U2 nilai rata-rata kecepatan angin harian pada ketinggian dua meter (saat fase generatif ataupun fase akhir[m/s]
Ø  RHmin rata-rata nilai RH minimum harian (saat fase generatif ataupun fase akhir) [%]
Ø  h nilai rata-rata tinggi tanaman (saat fase generatif ataupun fase akhir) [m]
sedangkan untuk menentukan Kc saat fase pertumbuhan vegetatif dan pematangan bulir dapat dilakukan interpolasi dari nilai Kc(hit) dengan rumus sebagai berikut:
Kci=Kc-prev+[i-Σ(Lprev)/Lstage](Kc-next–Kc-prev)……..…….(21)
Keterangan:
·         Kci  = koefisien tanaman pada hari ke-i (saat fase pertumbuhan vegetatif ataupun fase pematangan)
·         Kc-prev = nilai koefisien tanaman fase sebelum fase pertumbuhan vegetatif ataupun pematangan
·         Kc-next = nilai koefisien tanaman fase pertumbuhan vegetatif ataupun pematangan
·         Σ(Lprev) jumlah panjang hari fase sebelumnya [hari]
·         Lstage =  panjang hari fase yang dihitung (fase pertumbuhan vegetatif ataupun pematangan) [hari]
Kemudian untuk menduga besarnya nilai kebutuhan air tanaman menggunakan rumus:
ETc = ET0 Kc…………………....(22)
·         Keterangan:
ETc evapotranspirasi tanaman (mm/hari)
Kc koefisien tanaman sesuai jenis dan pertumbuhan vegetasinya
ET0 evapotranspirasi acuan (mm/hari)
b) Irigasi berselang
Menghitung nilai Kcb (koefisien transpirasi) saat fase generatif dan fase akhir:
Kcb(hit) = Kcb(tab) + [0.04(U2-2)-0.004(RHmin- 45](h/3)0.3.……………..(23)
Keterangan:
Ø  Kcb(hit) = menentukan nilai Kcb saat fase generatif ataupun fase akhir
Ø  Kcb(tab) = nilai Kcb dari Tabel 4
Ø  U2 = nilai rata-rata kecepatan angin harian pada ketinggian 2 meter (saat fase generatifataupun fase akhir[m/s]
Ø  RHmin = rata-rata nilai RH minimum harian (saat fase generatif ataupun fase akhir) [%]10
Ø  h= nilai rata2 tinggi tanaman

sedangkan untuk menentukan Kc saat fase pertumbuhan vegetatif dan pematangan bulir dapat dilakukan interpolasi dari nilai Kc(hit) dengan rumus seperti persamaan (21Nilai Ke (koefisien evaporasi) dapat dihitung dengan menggunakan rumus:
Ke = Kr (Kc(max) – Kcb) …………...(24)
Dengan
Kc(max) = 1.1+{[0.04(U2-2)-0.004(RHmin- 45)](h/3)0.3} ………..(25)
Keterangan:
Ø  Ke koefisien evaporasi
Ø  Kcb koefisien transpirasi
Ø  Kc(max) nilai Kc maksium irigasi berselang
Ø  Kr koefisien reduksi evaporasi, saat kondisi tanah basah nilai Kr = 1.
Kemudian untuk menduga besarnya nilai kebutuhan air tanaman menggunakan rumus:
ETc = ET0 (Kcb + Ke)…………..….(26)
Keterangan:
Ø  ETc evapotranspirasi tanaman (mm/hari)
Ø  Kcb koefisien transpirasi tanaman
Ø  Ke koefisien evaporasi tanah ET0 evapotranspirasi acuan (mm/hari)